Dalam rangka wujud syukur setelah para santri bisa mengkhatamkan al-qur'an dengan cara hafalan 30 juz serta telah melalui tes tashih, maka para santri berhak di wisuda. Acara ini dilaksanakan setiap 2 tahun sekali

Dalam rangka wujud syukur setelah para santri bisa mengkhatamkan al-qur'an dengan cara hafalan 30 juz serta telah melalui tes tashih, maka para santri berhak di wisuda. Acara ini dilaksanakan setiap 2 tahun sekali